Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Jenguk dan Doakan Eks Kepala BNPB Doni Monardo yang Dirawat di RS Siloam

Jokowi membesuk mantan Kepala BNPB Letjen TNI (Purn) Doni Monardo di RS Siloam pada pagi ini.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membesuk mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn) Doni Monardo di RS Siloam Semanggi pada hari ini, Selasa (7/11/2023)./Istimewa
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membesuk mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn) Doni Monardo di RS Siloam Semanggi pada hari ini, Selasa (7/11/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membesuk mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn) Doni Monardo di RS Siloam Semanggi pada hari ini, Selasa (7/11/2023).

Mengutip keterangan Tenaga Ahli BNPB, Egy Massadiah, bahwa Jokowi tiba di RS Siloam pada pukul 07.30 WIB. Setibanya di RS Siloam, Jokowi langsung disambut Istri Doni, Santi Monardo dan keluarga lain.

"Pagi ini Selasa 7 November 2023 sekitar pukul 07.30 Bapak Presiden Joko Widodo berkunjung ke Rumah Sakit Siloam Semanggi untuk membesuk sekaligus mendoakan Letjen Pur DR HC Doni Monardo," kata Egy dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Jokowi juga mendoakan Doni Mardoni dan berbincang dengan keluarganya. Menurut Edy, Jokowi berada di rumah sakit sekitar 30 menit.

"Presiden nampak mendoakan mantan Kepala BNPB 2019-2021 itu. Setelah itu, Presiden menyempatkan berbincang dengan keluarga bersama tim dokter yang merawat Doni. Presiden berada di rumah sakit sekitar 30-an menit," pungkasnya.

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo juga sempat menjenguk Doni Manardo. Dalam kunjungannya, selain mendoakan Doni, Ganjar juga menyampaikan bahwa Doni merupakan sahabatnya.

Sebagai informasi, Doni merupakan Kepala BNPB periode 2019-2021. Dia dilantik setahun setelah Covid-19 masuk ke Indonesia. Dengan demikian, Doni sempat menjabat sebagai Kepala Satgas Covid-19 pada 13 Maret 2020 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper