Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Terbaru Gibran setelah Diminta Mundur dari PDIP

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan respons terbaru setelah diminta mundur dari PDIP.
Gibran merespons surat permintaan pengunduran diri dari PDIP saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat 3 November 2023. Bisnis.com - Hesti Puji Lestari
Gibran merespons surat permintaan pengunduran diri dari PDIP saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat 3 November 2023. Bisnis.com - Hesti Puji Lestari

Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan respons terbaru setelah diminta mundur dari PDIP.

Seperti diketahui, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, telah memberikan surat kepada Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangannya, FX Rudy mengatakan bahwa surat tersebut telah dititipkan kepada Waki Wali Kota Solo, Teguh Prakosa pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.

Dalam surat tersebut ada dua hal yang diminta oleh PDIP Solo. Pertama yakni meminta Gibran agar mengundurkan diri dari statusnya sebagai Kader PDIP.

Sementara permintaan kedua berkaitan dengan pengembalian KTA. Menurut FX Rudy, Gibran perlu segera mengembalikan KTA PDIP setelah dideklarasikan sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Menanggai permintaan tersebut, Gibran hanya menjawab dengan kalimat pendek.

Ditemui Bisnis di Kantor Wali Kota Solo, Jumat, 3 November 2023, Gibran mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat tersebut.

"Sudah, sudah, kemarin sudah (diterima)," katanya.

Meski demikian, Gibran tak menjawab lebih lanjut bagaimana kelanjutan yang akan dirinya lakukan setelah adanya surat tersebut.

Walau status Gibran belum jelas, tapi secara de facto Solo 1 dianggap sudah keluar dari PDIP.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyatakan Gibran sudah melanggar keputusan partai melalui perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri karena menerima pinangan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Padahal, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Komarudin menegaskan, aturan partai sudah tegas menyatakan agar setiap kader tegak lurus pada keputusan partai.

Oleh sebab itu, lanjutnya, otomatis Gibran sudah tidak jadi anggota PDIP.

“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM [Koalisi Indonesia Maju]," ujar Komarudin dari Merauke (26/10/2023), dikutip dari rilisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper