Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rempang, Luhut: Kekurangan Jangan Dibesar-besarkan

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penanganan kasus di Pulau Rempang, Batam telah ditangani dengan baik oleh pemerintah.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penanganan kasus di Pulau Rempang, Batam telah ditangani dengan baik oleh pemerintah.

Dia mengimbau berbagai pihak agar tak membesar-besarkan apabila terjadi kekurangan, yang menurutnya telah tertangani dengan baik di lapangan.

"Di awal mungkin kita membuat sedikit tidak pas, tapi niatnya semuanya baik, sekarang tim yang ada di lapangan sudah menangani dengan baik," katanya di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).

Penanganan yang baik, menurut Luhut, salah satunya dilihat dari koordinasi antarpihak yang disebutnya sudah terarah. Hal ini termasuk perkara investor asal China yang disebut Luhut tetap berkomitmen untuk melanjutkan investasi di Pulau Rempang.

"Saya tidak berandai-andai, tapi apa yang saya lihat sekarang semestinya tidak ada masalah [investasi]," terangnya.

Dirinya juga menampik temuan Ombudsman RI mengenai potensi maladministrasi dalam upaya relokasi warga Pulau Rempang.

Perkara tersebut disebutnya berhasil selesai seiring dengan pengalaman pemerintah dalam menangani konflik lain di berbagai daerah.

"Tidak juga, kita sudah pengalaman menyelesaikan konflik di Mandalika yang sudah puluhan tahun jadi selesai, juga Bandung Kertajati. Asal pendekatan baik, kita meneruskan aturan dengan baik, tidak ada yang boleh menang sendiri," papar Luhut.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menargetkan permasalahan di Rempang dapat selesai setidaknya pada awal 2024.

Pulau Rempang merupakan salah satu daerah yang masuk Program Strategis Nasional (PSN) 2023, yang akan dikembangkan sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper