Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Pimpinan Bertemu Tahanan, KPK Serahkan ke Dewas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan ihwal penanganan laporan dugaan pertemuan antara pimpinan dan tahanan kepada Dewan Pengawas (Dewas).
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan ihwal penanganan laporan dugaan pertemuan antara pimpinan dan tahanan kepada Dewan Pengawas (Dewas). 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa laporan dimaksud telah ditangani oleh Dewas. Dia bahkan membuka kemungkinan akan adanya permintaan klarifikasi atas laporan tersebut oleh Dewas. Hal itu disampaikannya pada konferensi pers, Jumat (15/9/2023).  

"Dugaan pimpinan bertemu dengan tahanan di lantai 15, itu kasusnya sedang dilaporkan dan karenanya mungkin akan diklarifikasi di Dewas KPK," ujarnya pada konferensi pers, dikutip Minggu (17/9/2023). 

Ghufron pun mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pertemuan antara pimpinan KPK dan tahanan sebagaimana yang dilaporkan ke Dewas. Dia menyebut bakal menyerahkan penanganan laporan tersebut kepada Dewas KPK. 

"Kita ikuti saja prosedur ketentuan yang akan atau sedang dilakukan oleh Dewas mohon menunggu di Dewas saja," lanjut pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu. 

Adapun pimpinan KPK dimaksud dalam laporan yang diterima Dewas itu yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

"Kalian sudah tau toh [Johanis Tanak terlapor], kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu dari pada saya," kata Albertina saat ditemudi Gedung ACLC KPK, Rabu (13/9/2023). 

Albertina mengatakan bahwa masih mendalami laporan dimaksud. Satu-satunya perempuan yang menjadi Anggota Dewas KPK itu mengatakan bahwa laporan itu diterima belum lama ini.

Mantan Hakim yang pernah mengadili kasus Gayus Tambunan itu juga membenarkan pertanyaan wartawan bahwa tahanan yang dimaksud naik ke lantai 15 itu yakni tersangka kasus suap penanganan perkara Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto. 

"Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," terang Albertina.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah dugaan pertemuan dirinya dengan Dadan Tri di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar 28 Juli 2023. 

Berdasarkan catatan Bisnis, pada 28 Juli 2023 para pimpinan minus Ketua KPK Firli Bahuri menerima audiensi Mabes TNI dan Pusat Polisi Militer TNI usai operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka kepada personel TNI aktif. Johanis Tanak bahkan merupakan perwakilan pimpinan KPK yang turun menemui awak media dan memberikan konferensi pers dengan jajaran Mabes dan Puspom TNI.

"Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (14/9/2023). 

Sekadar informasi, pasal 36 pada Undang-undang (UU) No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi mengatur bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana kourpsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun.

Sementara itu, dalam revisi UU tersebut yakni UU No.19/2019 pasal 37 mengatur bahwa ketentuan pada pasal 36 juga berlaku untuk pegawai KPK.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper