Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI Pastikan Dokter Gadungan Susanto Tak Miliki Izin Praktik

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin praktik dokter gadungan Susanto yang tengah viral di media sosial.
Ilustrasi dokter. /Saint Anthony Hospital
Ilustrasi dokter. /Saint Anthony Hospital

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin praktik dokter gadungan Susanto yang tengah viral di media sosial.

Kasus dokter gadungan bernama Susanto ini viral di media sosial usai identitasnya terungkap sebagai lulusan SMA yang menyamar sebagai dokter di RS PHC Surabaya sejak April 2020.

“Tidak ada sama sekali nama pelaku di IDI Surabaya. Kami juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau surat izin praktik untuk dokter gadungan tersebut,” kata Brahmana Askandar selaku Ketua IDI Surabaya dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, IDI Surabaya memiliki sistem keanggotaan yang baik, sehingga akan mudah melakukan pelacakan apabila terdapat masalah.

Dia mengungkapkan, dokter yang datanya diambil Susanto untuk menjalankan aksi penipuan itu juga tak memiliki surat izin praktik di Surabaya, melainkan Kabupaten Bandung.

"Hanya saja kenapa terkait Surabaya, mungkin karena RS PHC itu posisinya di Surabaya. Sudah ada klarifikasi dari Direktur RS PHC,” ungkap Brahmana.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Adib Khumaidi selaku Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi tiap fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksanaan rekrutmen.

Terdapat proses krusial sebelum seseorang diberikan penugasan dan kewenangan klinis, yaitu proses credentialing.

“Fase ini yang kemudian sangat penting untuk kemudian bisa menilai apakah orang tersebut betul dokter atau dokteroid [istilah IDI untuk dokter gadungan],” ungkapnya.

Sebelumnya, manajemen PT Pelindo Husada Citra atau Rumah Sakit PHC menyebut dokter gadungan bernama Susanto yang saat ini tengah dalam proses hukum selama ini tidak pernah ditempatkan bekerja melayani pasien di RS PHC Surabaya.

Vice President Public Relation & Subsidiary Management PHC, Irvan Prayogo mengklarifikasi bahwa Susanto yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu (PWT) yang ditempatkan di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) atau klinik perusahaan.

“Jadi yang bersangkutan tidak pernah ditempatkan dan melayani pasien di RS PHC Surabaya,” katanya dikonfirmasi Bisnis, Selasa (12/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper