Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD Nilai RAPBN 2024 Kontradiktif Antara Optimisme dan Pesimisme

DPD mengkritisi penyusunan RAPBN 2024 yang dinilai kontradiktif antara optimisme dan pesimisme
DPD Nilai RAPBN 2024 Kontradiktif Antara Optimisme dan Pesimisme. Presiden Joko Widodo (kiri) menghadiri pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2023).  ANTARA FOTO/Galih Pradipta
DPD Nilai RAPBN 2024 Kontradiktif Antara Optimisme dan Pesimisme. Presiden Joko Widodo (kiri) menghadiri pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengkritisi penyusunan RAPBN 2024 yang dinilai kontradiktif antara optimisme dan pesimisme.

Catatan tersebut dituangkan dalam pertimbangan dan rekomendasi dalam penyusunan RAPBN 2024, sebagai bentuk pengawasan APBN yang berdampak pada otonomi daerah.

“RAPBN TA 2024 menggambarkan pesimisme pemerintah dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki keberanian untuk bekerja lebih keras. Hal ini ditandai dengan target pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,2 persen, di bawah capaian tahun 2022 yang sebesar 5,3 persen,” demikian pernyataan DPD dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/9/2023).

Hal tersebut dinilai kontradiktif dengan optimisme pemerintah dalam menaikkan target pendapatan negara dalam RAPBN 2024.

DPD mendukung optimisme tersebut dengan catatan sumber kenaikan pendapatan negara tidak ditargetkan dari kenaikan pajak penghasilan (PPh) dan bea keluar, sehingga tidak memberikan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat dan eksportir UMKM.

“Pemerintah dapat mengupayakan kenaikan target pendapatan yang bersumber dari peningkatan tax ratio 12,5 persen,  perluasan basis pajak, percepatan implementasi pajak karbon, dan pajak digital,” lanjut keterangan tersebut.

Selain itu, DPD juga mendesak agar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bisa seimbang dengan porsi anggaran untuk belanja pemerintah pusat. Hal ini berkaitan dengan permasalahan daerah tentang kemiskinan dan kesejahteraan sosial.

“Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk bekerja lebih keras dengan segera mewujudkan integrasi data Perlindungan Sosial [Perlinsos] dan realisasi anggaran pendidikan yang tepat sasaran,” tutup keterangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper