Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Jelaskan Soal 2 Caleg Bekas Napi Korupsi Maju Pemilu 2024

PDIP menjelaskan masuknya dua bekas koruptor dalam daftar caleg dari partai berlambang banteng moncong putih.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berbicara di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (28/7/2022)./Istimewa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berbicara di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (28/7/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara soal dua bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI di Pemilu 2024 yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi alias koruptor.

Hasto menyatakan, pihaknya sudah menyeleksi dan mempertimbangkan secara seksama para bacaleg PDIP yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait dua bacaleg mantan terpidana korupsi, dia mengatakan keduanya sudah membuktikan etikat baik dengan jalankan berbagai tuntutan hukumnya.

"Karena mereka yang memang di masa lalu punya persoalan dengan hukum itu [korupsi], dengan menjalani tindak keputusan dari pidana tersebut itu oleh lembaga pemasyarakatan, kan juga diminta dan diproses menjadi rakyat Indonesia yang baik, yang sadar hukum," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Dia mencontohkan Rokhmin Dahuri, yang sempat tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan, sudah dilakukan klarifikasi oleh PDIP. Menurutnya, bacaleg DPR PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II itu kontribusinya masih sangat diperlukan.

"Beliau itu menjadi ahli berkaitan dengan maritim. Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi, dan kita juga tahu apa yang sebanarnya terjadi dengan Prof Rokhmin saat itu itu tidak bisa terlepas dari aspek-aspek politik," ucap Hasto.

Ditambah, klaim Hasto, Rokhmin sudah sejak lama sering turun ke bawah dengan masyarakat. Dia berpendapat, kontribusi intelektual Rokhmin masih diakui banyak pihak.

"Kepemimpinan intelektual diterima dan memberikan sumbangsih di dalam kemajuan di dalam blue economy [ekonomi hijau] untuk masa depan," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU. ICW mencatat, setidaknya ada 7 bacaleg DPR yang berstatus mantan terpidana korupsi.

Salah duanya merupakan dari PDIP. Selain Rokhmin, ada Al Amin Nasution yang merupakan bacaleg DPR PDIP dari dapil Jawa Tengah VII.

Lalu, ada tiga dari Partai NasDem yaitu Abdillah dari dapil Sumatera Utara I, Abdullah Puteh dari dapil Aceh II, dan Rahudman Harahap dari dapil Sumatera Utara I.

Kemudian, satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Susno Duadji dari dapil Sumatera Selatan II. Terakhir, satu dari Partai Golkar yaitu Nurdin Halid dari dapil Sulawesi Selatan II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper