Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Soetta dan BPOM Temukan 4 Ton Obat Tradisional Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama BPOM menindaklanjuti temuan 4 ton barang kiriman Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat
Bea Cukai Soetta dan BPOM Temukan 4 Ton Obat Tradisional Ilegal. Obat ilegal/BPOM
Bea Cukai Soetta dan BPOM Temukan 4 Ton Obat Tradisional Ilegal. Obat ilegal/BPOM

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti temuan barang kiriman Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) ilegal sebanyak 4 ton pada Rabu (9/8/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) BC Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengungkapkan bahwa barang tersebut tak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya.

"Pada 28 Juli, Bea Cukai mendapatkan informasi pengiriman OT BKO ilegal untuk diekspor ke Uzbekistan," terangnya dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Dirinya mengungkapkan barang yang ditemukan sebanyak 430 karton, dengan total berat 4.865 kg.

Sementara itu, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui upaya ekspor ilegal ini melalui cyber patrol BPOM.

Artinya, barang-barang tersebut diperjualbelikan secara daring.

Dia lantas melakukan koordinasi bersama BC dan aparat penegak hukum yang berwenang.

"Ditelusuri lebih lanjut, penyimpanan barang ini ada di tiga gudang ekspedisi di area Depok dan Serpong," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa BPOM akan mewaspadai modus operasional serupa, dan akan melakukan pengecekan hingga tempat produksi.

Mengingat peredaran OT BKO ini secara online, pihaknya mengimbau masyarakat agar hanya membeli obat di toko resmi dan berhati-hati terhadap produk dengan izin edar palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper