Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Semua Honorer Diangkat ASN, Tak Akan Ada Seleksi PNS hingga 15 Tahun ke Depan

Kabar buruk buat honorer di Indonesia sebab kemungkinan untuk bisa diangkat PNS sangat kecil.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, SOLO - Kabar buruk buat honorer di Indonesia sebab DPR telah mengatakan jika kemungkinan untuk bisa diangkat PNS sangat kecil.

Isu tentang masa depan tenaga honorer di pemerintahan dan beberapa lembaga lain di Indonesia memang tak habis untuk dibahas. Akan tetapi, ditegaskan bahwa akan sangat sulit bagi honorer untuk diangkat sebagai PNS.

Hal tersebut disampaikan oleh Rifqi Nizami Karsayuda, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Kalsel I, dalam bincang-bincang Kabar Nusantara yang diunggah di YouTube.

Dalam video tersebut, Rifqi mendapatkan aduan dari honorer yang meminta kejelasan nasibnya di masa depan.

Akan tetapi dengan jelas, Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan bahwa honorer akan sulit bisa langsung diangkat jadi PNS.

Ada dua alasan mengapa demikian, pertama pemerintah akan melihat lagi keuangan negara dan kedua nasib para freshgraduate.

Jika honorer dengan serta merta diangkap sebagai ASN PNS, maka Indonesia kemungkinan tidak akan membuka lagi lowongan PNS hingga 15 tahun ke depam.

Sebab menurut data Rifqi, saat ini ada 2,6 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia.

"Negara akan mengecek database dan kebutuhannya. Dan yang tidak kalah penting (yang akan dicek) adalah satu keuangan negara dan yang kedua adalah masa depan mereka yang freshgraduate," katanya.

"Kalau hari ini kita setujui 2,6 juta honorer yang otomatis kita angkat sebagai ASN PNS, bisa jadi kita tidak akan membuka lowongan PNS lebuh kurang 15 tahun ke depan," ia menambahkan.

Meski kejelasan masa depan honorer belum ditentukan, akan tetapi Rifqi Nizami mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memberhentikan mereka November 2023 mendatang.

Sebaliknya, pemerintah akan mencari cara agar para honorer ini setidaknya bisa diangkat sebagai PPPK.

"Demi kemanusiaan, kami tidak akan memberhentikan mereka. Kedua, kami akan mencarikan skema setidak-tidaknya bisa PPPK," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper