Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apresiasi Insan Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kemlu RI Buka HWPA 2023

Kemlu RI resmi membuka Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023, sebagai bentuk apresiasi. 
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha bersama pejabat terkait dalam pembukaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023, pada Kamis (3/8/2023)./Bisnis-Erta Darwati.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha bersama pejabat terkait dalam pembukaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023, pada Kamis (3/8/2023)./Bisnis-Erta Darwati.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menyelenggarakan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan terdapat dua hal tujuan terlaksananya kegiatan HWPA 2023 ini. 

"HWPA ini adalah kegiatan yang dilaksanakan Kemlu untuk dua hal. Pertama, untuk memberikan apresiasi kepada insan perlindungan yang telah memberikan, mencurahkan, tenaga dan pikirannya untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi WNI yang ada di luar negeri. Kedua, melalui HWPA bisa memberi inspirasi kepada seluruh pemangku kepentingan terhadap apa yang sudah diberikan para pemenang HWPA," katanya saat press conference di Kemlu RI, pada Kamis (3/8/2023). 

Berdasarkan keterangan resmi Kemlu RI, HWPA telah dilaksanakan sejak 2015, dan tahun ini menjadi kegiatan yang dilaksanakan di tahun ke-9. 

Dijelaskan bahwa tema HWPA pada tahun ini yaitu "Perlindungan dari Hulu ke Hilir: Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi".

Pendaftaran kandidat HWPA 2023 dimulai pada 2 Agustus - 15 September 2023, dengan proses penjurian pada 16 September - 12 November 2023. Sedangkan untuk malam penganugrahan akan dilaksanakan pada Desember 2023.

Pencalonan kandidat untuk HWPA 2023 dapat dilakukan secara daring kepada Kemlu RI melalui email: [email protected] atau website hwpa.kemlu.go.id.

Kemlu RI menyampaikan bahwa pencalonan kandidat dibuka seluas-luasnya, baik individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, media, lembaga maupun badan hukum, dan sebagainya, yang telah memberikan kontribusi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri lebih dari kewajiban profesionalnya.

Judha menjelaskan bahwa pemerintah menyadari tidak bisa sendirian dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang ada di luar negeri. 

"Perlu kolaborasi erat sehingga apa yang kita cita-citakan untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada WNI bisa tercapai dengan baik," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan harapannya bahwa yang telah dilakukan oleh para pemenang nantinya dapat menginspirasi stakeholder lainnya terkait dengan upaya perlindungan WNI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper