Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Bertemu Panglima TNI, Bahas Kasus Suap di Basarnas

Ketua KPK Firli disebut bertemu dengan Panglima TNI Yudo Margono pagi ini, Rabu (2/8/2023), membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap di Basarnas
Ketua KPK Bertemu Panglima TNI, Bahas Kasus Suap di Basarnas. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers penahanan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan terkait dengan kasus suap di Basarnas, Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/7/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Ketua KPK Bertemu Panglima TNI, Bahas Kasus Suap di Basarnas. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers penahanan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan terkait dengan kasus suap di Basarnas, Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/7/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pagi ini, Rabu (2/8/2023). Pertemuan ini membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Firli menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara suap di Basarnas. Seperti diketahui, perkara tersebut menyeret dua perwira TNI aktif yakni Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (Kepala Basarnas) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (Koorsmin Kabasarnas). 

"Tentu dalam pertemuan tersebut Ketua KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi ini. Sehingga tentu harapannya ke depan bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

Dalam pertemuan itu juga, terang Ali, Firli menyampaikan kepada Yudo bahwa lima orang tersangka sudah ditahan baik oleh penyidik KPK maupun Puspom TNI.

Tiga tersangka pemberi suap telah ditahan oleh KPK, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

Selain penanganan perkara dari awal hingga tahap ini, pertemuan keduanya juga turut menyepakati beberapa hal di antaranya penanganan perkara ke depan secara bersama-sama atau joint investigaton antara KPK dan Puspom TNI.

"Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing dalam hal bahwa tentu KPK memiliki dasar 42 UU KPK kemudian ada Pasal 89 KUHAP," tutur Ali.

Adapun perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas diduga sudah terjadi sejak 2021. Pada pekan lalu, Selasa (25/7/2023), penyelidik KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang termasuk di antaranya Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Usai OTT, KPK juga mengumumkan lima orang tersangka di antaranya tiga swasta pemberi suap dan dua penerima yakni Letkol Afri sekaligus Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

OTT dan penetapan dua personel militer TNI itu sebagai tersangka sempat ditentang oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Mereka menilai KPK tak berwenang menindak personel militer aktif.

Namun demikian, pada akhirnya, tersangka dari sipil dan militer masing-masing ditahan dan diposes hukum oleh KPK dan Puspom TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper