Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Pekerja Penitipan Anak Didakwa Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 91 Orang Anak

Seorang pria mantan pekerja penitipan anak di Australia melakukan pelecehan terhadap 91 anak.
Ilustrasi/pantheos.com
Ilustrasi/pantheos.com

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi federal  Australia mendakwa mantan pekerja penitipan anak di Australia dengan 1.623 pelanggaran pelecehan terhadap 91 anak sejak 2007 hingga 2022, pada Selasa (1/8/2023).

Pelaku adalah seorang pria (45) dan telah ditahan di negara bagian Queensland sejak Agustus 2022. Polisi awalnya menangkap dan mendakwanya karena membuat materi eksploitasi anak.

Polisi menduga terdapat lebih banyak materi pelecehan anak yang ditemukan di perangkat elektronik yang dimiliki oleh pria tersebut.

Melansir CNA, informasi itu terungkap setelah dilakukannya penyelidikan lebih lanjut sejak penangkapannya pada tahun lalu.

Menurut Asisten Komisaris Polisi Negara Bagian New South Wales Michael Fitzgerald, ini menjadi kasus pelecahan anak paling mengerikan.

"Ini adalah salah satu kasus pelecehan anak paling mengerikan yang pernah saya lihat dalam hampir 40 tahun di kepolisian. Ini di luar imajinasi siapa pun apa yang dilakukan orang ini terhadap anak-anak ini," katanya.

Polisi mengatakan pria tersebut merekam pelanggaran yang dilakukannya melalui ponsel dan kamera saat bekerja di 10 pusat pengasuhan anak di Brisbane antara 2007 hingga 2013, dan 2018 hingga 2022. Juga di pusat penitipan anak luar negeri pada 2013 dan 2014, dan satu pusat di Sydney antara 2014 dan 2017.

Dia telah didakwa dengan 136 dakwaan pemerkosaan dan 110 dakwaan hubungan seksual dengan anak di bawah 10 tahun.

Semua anak yang diduga dianiaya adalah perempuan, dengan beberapa di antaranya kini berusia di atas 18 tahun.

Kasus pelecehan seksual itu dijadwalkan di pengadilan pada 21 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper