Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Pejabat Basarnas di Jaktim dan Bekasi

KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT terkait dengan kasus di lingkungan Basarnas
KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Pejabat Basarnas di Jaktim dan Bekasi. Ilustrasi korupsi./Istimewa
KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Pejabat Basarnas di Jaktim dan Bekasi. Ilustrasi korupsi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

OTT tersebut dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023).

"Iya ada [uang yang ditemukan pada OTT]. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023). 

Adapun pejabat Basarnas serta pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. 

"Benar, hari ini [25/7] tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Ali. 

Pemeriksaan kepada pejabat Basarnas dan pihak swasta itu akan dilakukan selama 1x24 jam ke depan sampai nantinya KPK menentukan sikap selanjutnya. 

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut OTT yang dilakukan lembaganya hari ini diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan uang untuk pengadaam barang dan jasa. 

"[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023). 

Saat ini, lanjut Ghufron, KPK masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT. 

Pimpinan berlatar belakang akademisi itu lalu menyampaikan bahwa saat ini lembaganya masih melalukan proses pemeriksaan. Informasi selengkapnya, lanjutnya, akan diungkap selama 1x24 jam setelah kegiatan tangkap tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper