Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendiri Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penistaan Agama

Pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporan ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
Pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporan ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
Pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporan ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.

Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terkait penistaan agama.

Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung mengatakan bahwa dari beberapa perkataan Panji di sosial media terdapat unsur penistaan agama didalamnya.

Diketahui laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/163/VI/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut diketahui pasal yang disangkakan Pasal 156 a KHUP.

“Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa dan media sosial yang menurut analisa kami yang menurut dugaan kami itu adalah sudah masuk dalam penistaan agama,” kata Panji di Mabes Polri, Jumat (23/6/2023).

Ihsan menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan audiensi dengan Sekjen MUI Buya Amirsah Tambunan terkait dugaan penyimpangan agama di Ponpes Al Zaytun sebelum melaporkan hal ini.

Dirinya pun menjelaskan beberapa ajaran Al Zaytun yang menyimpang dari ajaran Islam. Salah satunya terkait dengan khatib perempuan idalam Islam tidak diperbolehkan.

“Pernyataannya dia bahwa Al-Qur'an itu adalah perkataan nubuatan Nabi Muhammad, itu kan juga penistaan terhadap Islam,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menindaklanjuti polemik pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Wapres RI Ke-13 ini mengatakan selain Menko Polhukam, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menangani kasus polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Dia memerintahkan Menag untuk menggelar rapat setelah diketahui adanya unsur penyimpangan, sehingga pemerintah dapat mengambil sikap secara tepat.

"Saya minta ditindaklanjuti. Itu yang masalah Al Zaytun. Jadi, setelah kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dan juga Kementerian Agama saya minta untuk ditindaklajuti," kata Ma'ruf Amin seperti dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Rabu (20/6/2023).

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi merilis Surat Keputusan (SK) Tim Investigasi penyelidikan dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.

SK ini ditandatangani oleh Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Dalam surat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dipilih untuk menjadi ketua tim investigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper