Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Status Endemi, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun status pandemi telah dicabut
Indonesia Status Endemi, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes. Ilustasi warga memakai masker /istimewa
Indonesia Status Endemi, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes. Ilustasi warga memakai masker /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun pemerintah telah menetapkan status endemi di Indonesia.

Dia mengatakan, endemi merupakan suatau kondisi penyakit terjangkit di wilayah terbatas pada populasi tertentu. Oleh sebab itu, Wiku menjelaskan bahwa virus Covid-19 tak dapat diartikan hilang dari Indonesia sepenuhnya tetapi mengalami penurunan risiko untuk menular.

Menurutnya, tetap penting bagi masyarakat untuk menjaga diri agar terhindar dari virus dengan menerapkan prokes masker, cuci tangan, dan menjaga jarak dari pengalaman 3 tahun kebelakang.

“Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19, cuci tangan, memantau kesehatan pribadi, segera berobat jika sakit,” katanya di Istana Merdeka, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, dia juga mengimbau bahwa meskipun tingkat penularan telah dianggap rendah hingga saat ini, tetapi agar pengelola fasilitas publik tetap terus melakukan upaya preventif untuk pengendalian Covid-19.

Dia melanjutkan masyarakat juga diharapkan tetap lakukan vaksinasi dosis kedua terutama masyarakat rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penderita komorbid.

“Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kesehatan masyarakat akan terjamin memasuki endemi ini, menyusul beberapa negara lain yang mengakhiri status kedaruratanya kesehatannya seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Australia, dan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Filipina,” pungkas Wiku.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6/2023). Dengan demikian, Indonesia mulai memasuki masa endemi.

“Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” katanya di Istana Negara, Rabu (21/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper