Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bakal Nonaktifkan Pegawai Terlibat Pungli Rutan Rp4 M!

KPK akan membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. 
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengatakan pembebastugasan tersebut untuk mempermudah proses penegakan kode etik maupun hukum terkait dengan perkara tersebut. 

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat, agar para pihak dapat fokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan baik itu di Dewas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujarnya pada konferensi pers, Rabu (21/6/2023). 

Sejalan dengan hal tersebut, KPK akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pada praktik pungli tersebut. Tim khusus itu akan melibatkan pegawai dari lintas unit, baik untuk jangka pendek hingga menengah berupa upaya perbaikan tata kelola rutan. 

Cahya lalu menjelaskan bahwa pengelolaan rutan, selain dilakukan oleh intenral KPK, juga diampu oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pada kesempatan yang sama, menyesalkan atas ditemukannya praktik pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, yang berlokasi di Gedung Merah Putih. 

"Kami segenap pimpinan dan insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud dan KPK berkomitmen untuk menindak secara tegas dan objektif sesuai dengan fakta kepada siapapun pelakunya," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Pimpinan KPK itu mengatakan bakal tegas menindak siapapun pihak yang terlibat dalam pungli tersebut, termasuk salah satunya kepada pegawai KPK itu sendiri. 

"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami bangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, tidak secara personal," lanjutnya. 

Saat ini, praktik ilegal itu sudah ditindaklanjuti secara pidana dan disiplin kepegawaian. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyelidikan yang ditangani langsung oleh KPK.

Pimpinan KPK, lanjut Ghufron, telah memerintahkan penyelidik untuk mulai mengusut unsur atau peristiwa pidana korupsi yang diduga ada pada praktik pungli tersebut. 

"Untuk menemukan apakah benar telah terjadi tindak pidana korupsi sebagaimana telah disampaikan Dewas kepada pimpinan KPK baik periode 2021 sampai 2023, ataupun kemudian kalau ditemukan ternyata dugaan tersebut terjadi sebelum periode-periode tersebut," ucapnya. 

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap bahwa adanya temuan praktik pungli di rutan yang menyasar kepada tahanan KPK. Praktik pungli itu diduga berlangsung pada Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan nilai sementara mencapai Rp4 miliar. 

Transaksi pungli itu diduga menggunakan rekening bank pihak ketiga, dan juga akan ditindaklanjuti secara etik. 

"Jumlah sementara di dalam satu tahun periode Desember 2021 sampai Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar. Jumlah sementara akan berkembang lagi," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada konferensi pers, Senin (19/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper