Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kantongi Nama 4 Perusahaan di Cikarang yang Terapkan Modus 'Staycation', Siapa Saja?

DPR sebut ada 4 perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang disinyalir melakukan pelecehan seksual dengan dalih ajakan staycation untuk memperpanjang kontrak.
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni mengaku pihaknya telah mengantongi nama-nama oknum yang diduga terlibat kasus pelecehan terhadap karyawannya.

Sebelumnya diketahui, seorang karyawan berinisial AD (24) mengaku mendapat pelecehan seksual dari atasannya dengan dalih perpanjangan kontrak.

Karyawan tersebut harus melakukan 'staycation' agar kontrak kerjanya bisa diperpanjang. Kasus ini pun akhirnya viral di media sosial dan diklaim menjadi kejahatan yang memang sudah lama dilakukan oleh beberapa oknum.

Obon kemudian mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban dari perusahaan berbeda yang juga mendapat pelecehan dengan modus yang sama.

"Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," katanya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/52023), dikutip dari Antara.

Ia berharap kasus ini mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat untuk melindungi karyawan, khususnya perempuan, yang bisa menjadi korban.

"Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," katanya.

Ia berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

"Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan
bantu," lanjutnya.

Merespon hal ini, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.

"Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses," kata Twedi.

Sejalan dengan itu, Anggota DPR Dedi Mulyadi meminta polisi dan Kemnaker untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Laporan yang masuk harus segera dituntaskan agar tidak liar menjadi isu yang dapat merusak iklim investasi di wilayah Bekasi,” katanya, Senin.

Ia meminta kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera turun dan menuntaskan kasus tersebut agar bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi pelakunya.

“Kemnaker harus segera menurunkan tim investigasi untuk menggali informasi sehingga fakta dan data peristiwa itu tersaji dengan baik,”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper