Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Sudah Jadwalkan Sidang Etik Bharada E

Polri sudah menjadwalkan sidang kode etik bagi Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J tanpa harus menunggu inkrah.
Polri Sudah Jadwalkan Sidang Etik Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Polri Sudah Jadwalkan Sidang Etik Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menjadwalkan sidang kode etik bagi Bharada E alias Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Memang sudah dijadwalkan [sidang etik], tidak terlalu lama akan digelar,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keteranganya dikutip, Kamis (16/2/2023).

Dedi juga mengatakan bahwa sidang etik akan digelar tidak menunggu inkrah Bharada E dalam kasus tersebut. Pasalnya, putusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) sudah bisa menjadi pertimbangan.

“Dari hasil keputusan sidang PN ini sudah sebagai pertimbangan itu akan segera digelar [sidang etik], tidak usah inkrah,” ucapnya.

Sekadar informasi, dalam kasus ini baru Ferdy Sambo yang sudah di sidang etik. Dalam sidang etik tersebut Polri akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan bahwa Sambo di PTDH.

“Pemberentian tidak secara hormat PDTH sebagai anggota Polri,” tutur Dofiri dalam sidang KKEP di gedung TNCC, Jumat (26/8/2022) dinihari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper