Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Wartawan Juga Harus Tanggung Jawab

Presiden Jokowi menegaskan bahwa ke depan agar para wartawan tak hanya menjunjung tinggi kebebasan pers tetapi juga bertanggung jawab.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Maruf Amin (kedua kanan) bersiap mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/1/2023). Ratas tersebut membahas peningkatan aktivitas perekonomian dan pariwisata pascapencabutan PPKM. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Maruf Amin (kedua kanan) bersiap mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/1/2023). Ratas tersebut membahas peningkatan aktivitas perekonomian dan pariwisata pascapencabutan PPKM. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Bisnis.com, SURABAYA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ke depan agar para wartawan tak hanya menjunjung tinggi kebebasan pers tetapi juga bertanggung jawab.

Hal ini disampaikannya saat menerima perwakilan Dewan Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Bapak Presiden mengatakan jangan hanya berbicara kebebasan pers, seharusnya pers yang bertanggung jawab yaitu harus menggunakan etik dan beberapa pedoman yang sudah dimiliki. Wartawannya juga harus ikut kompetensi agar memiliki kapasitas di dalam pemberitaan,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/2/2023).

Ninik menjelaskan bahwa instruksi dari orang nomor satu di Indonesia itu lantaran Jokowi melihat banyak masyarakat menuntut pers tidak hanya harus bebas, tetapi di sisi lain agar tidak melupakan bahwa dalam kebebasan itu ada tanggung jawab. 

“Nah apa substansi tanggung jawab itu? Ya, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan berperspektif keberagaman, mewujudkan NKRI, kan itu udah enggak bisa ditawar-tawar. Kan pers itu harus memberi pendidikan kepada publik, kontrol sosial, memberikan informasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ninik juga mengatakan bahwa kedatangan Dewan Pers ke Istana juga turut menyampaikan tentang insan pewarta yang selama ini dilakukan. Mengingat ada tiga program besar di UU pers yang menjadi mandat mereka yaitu terkait pendataan, pengaduan, dan peningkatan kapasitas wartawan yaitu pendidikan. 

“Terkaif tiga hal itu, kami menyampikan memang masih begitu banyak tantangannya. Satu, pengaduan itu cukup tinggi angkanya sampai hari ini. Pada 2022 kurang lebih 690 dan Dewan Pers bisa menyelesaikan 97 persen. Bukan hanya konteks dari sisi jumlah, tapi substansi pengaduan makin beragam. Itu menandakan masyarakat makin kritis terhadap pemberitaan. Kedua bisa jadi nilai pemberitaan makin menurun karena tidak diikuti kredibilitas yang baik, terutama pada perspektif pendekatan kode etik jurnalistik,kode etik keberagaman,“ katanya.

Terkait pendidikan, dia melanjutkan bahwa Dewan Pers mencatatkan dari kurang lebih 22.000 wartawan, pada tahun ini sebanyak 1.900-an yang mengikuti pendidikan di tingkat muda, madya, dan utama. 

“Kalau dipresentasi dari seluruh jumlah jurnalis masih kecil ya. Nah tapi kita terima kasih karena ada dukungan anggaran dari pemerintah,” pungkas Ninik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper