Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes: Belum Ada Pengetatan WNA China Meski Omicron BF.7 Menyebar

Pemerintah belum berencana melakukan pengetatan bagi warga negara asing (WNA) China meski subvarian Omicron BF.7 telah menyebar di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kamis (22/12/2022), meminta RSUP Dr Ben Mboi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat menangani pengobatan penyakit jantung, ginjal, hingga stroke./Istimewa rn
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kamis (22/12/2022), meminta RSUP Dr Ben Mboi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat menangani pengobatan penyakit jantung, ginjal, hingga stroke./Istimewa rn

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan belum berencana melakukan pengetatan bagi warga negara asing (WNA) China meski subvarian Omicron BF.7 telah menyebar di Indonesia.

Budi mengklaim bahwa mayoritas masyarakat Indonesia dipastikan telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Setidaknya 98,5 persen penduduk Indonesia memiliki kekebalan terhadap Covid-19.

Seperti yang diketahui, subvarian BF.7 menjadi varian yang memicu lonjakan kasus Covid-19 di China. Subvarian ini dilaporkan memiliki kemampuan infeksi terkuat dari beberapa jenis subvarian Omicron lainnya.

Hingga kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengidentifikasi 15 kasus Covid-19 yang disebabkan oleh subvarian BF.7, dengan sebaran 7 kasus BF.7  di DKI Jakarta, 7 kasus di Bali, serta satu kasus lainnya di Jawa Barat.

Meskipun demikian, Budi menyebut bahwa subvarian baru tersebut sejauh ini dipastikan belum menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan, bahkan setelah pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).

“BF.7 sudah ada 15 kasus di Indonesia dan tidak ada pergerakan naik jadi kita merasa tidak perlu mengetatkan kegiatan, mengurangi, membatasi kegiatan masyarakat karena imunitas sudah tinggi,” terang Budi kepada wartawan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).

Sebelumnya, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Korea Selatan, Italia, Jepang, hingga Taiwan, memutuskan untuk mengetatkan pintu masuk negara mereka bagi WNA China. Mereka beramai-ramai mewajibkan syarat tes Covid-19 bagi masyarakat China yang akan mengunjungi wilayah mereka.

Hal ini dilakukan setelah China mencatat lonjakan kasus Covid-19 usai ditariknya kebijakan nol-Covid (zero Covid). Salah satu kantor berita China melaporkan bahwa kasus Covid-19 bahkan sempat mencapai angka 490.000 hingga 530.000 kasus per harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper