Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenlu: 2,3 Juta WNI di Luar Negeri Bisa Ikut Pemilu 2024

Kemenlu resmi menyerahkan data warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang berhak memilih untuk Pemilu 2024 kepada KPU.
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) resmi menyerahkan data warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang berhak memilih untuk Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto mengatakan, berdasarkan data terbaru, WNI di luar negeri yang berhak mengikuti pesta demokrasi 2024 sebanyak 2 juta jiwa lebih.

“Kita telah melakukan pendataan dan total warga negara Indonesia yang berhak memilih di luar negeri atau pemilu 2024 berjumlah total 2.310.497 jiwa. Terdiri dari 1.430.201 wanita dan 880.296 pria,” jelas Andy dalam siaran kanal YouTube KPU RI, Jumat (14/10/2022).

Jumlah tersebut, jelasnya, didapat dari 130 perwakilan republik Indonesia di berbagai negara di dunia. Dia mengatakan jumlah tersebut merupakan data per 12 Oktober 2022.

Meski begitu, Andy menekankan pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data untuk penyusunan data potensial Pemilu (DP4) pada tahapan selanjutnya. Sedangkan untuk data yang telah diserahkan dapat menjadi rujukan oleh KPU untuk penetapan daerah pemilihan di luar negeri.

Selain itu, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, Andy mengingatkan bahwa sekitar 92 persen pemilih di luar negeri belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjutnya, kali ini Kemenlu akan bekerja sama dengan Direktoral Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan nomor identitas tunggal (NIT).

“Karena itu kerja sama dengan Direktoral Jenderal Dukcapil agar dapat melengkapi data NIK dengan melalui upaya menerbitkan NIT atau nomor identitas tunggal untuk menghindari data ganda,” ujar Andy.

Tak lupa, Andy menegaskan Kemenlu akan terus bekerja sama dengan KPU agar pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri dapat terlaksana sesuai harapan. Di sisi lain, dia berharap KPU dapat segera membentuk alat kelengkapannya di luar negeri.

“Kiranya proses pembentukan Pokja [Kelompok Kerja] Pemilu luar negeri dan panitia pemilih luar negeri di berbagai perwakilan di seluruh dunia dapat kita lakukan,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper