Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Ketua Banggar DPR Merokok di Jet Pribadi, Segini Harta Kekayaan Said Abdullah

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjadi perbincangan usai cuplikan video yang memperlihatkan dirinya di jet pribadi mengobrol dan merokok.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dari Fraksi PDIP./Dok. DPR
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dari Fraksi PDIP./Dok. DPR

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menjadi perbincangan di media sosial usai cuplikan video yang memperlihatkan dirinya di jet pribadi sambil santai mengobrol dan merokok beredar.

Dalam video yang diunggah akun Twitter @GagahWicaksana pada Jumat (16/9/2022) itu, berbagai respons negatif dari warganet. Pasalnya, Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP ini sebelumnya menyampaikan usul penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA.

"Wadow, Ketua Banggar DPR RI dari PDI-P, yang akan menghapus daya 450 VA menjadi 900 VA naik private jet mantab bukan?! Bangga ya bisa pamer kemewahan di saat masyarakat masih merangkak untuk memperbaiki ekonominya," tulis akun @GagahWicaksana.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021 total harta kekayaan Said Abdullah sebesar Rp84,58 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp61,98 miliar yang tersebar di 32 titik wilayah, tepatnya di Jakarta Selatan dan Kota Sumenep.

Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Said sebesar Rp1,69 miliar dengan rincian satu mobil Fortuner Jeep tahun 2016 dan satu mobil Alphard Minibus tahun 2016.

Selain itu, Said punya harta bergerak senilai Rp2,58 miliar. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp566.805.140. Sedangkan harta kas dan setara kas senilai Rp17,7 miliar.

Pada tahun 2021, Said tak tercatat memiliki hutang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp84.589.901.803.

Sebagai informasi, Said mengungkapkan alasan dirinya ingin menghapus daya listrik 450 VA beberapa waktu lalu. Dia menegaskan sampai saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga, mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah.

"Hal ini perlu diluruskan sebab telah diopinikan pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah. Opini ini untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA," katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper