Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Diharapkan Dukung Target Cakupan Vaksinasi Booster

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, masyarakat diharapkan mendukung target pemerintah untuk mencapai cakupan vaksin booster minimal setidaknya 30 persen dalam waktu dekat.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada warga di Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2022). Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau penguat (booster) sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada warga di Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2022). Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau penguat (booster) sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, masyarakat diharapkan mendukung target pemerintah untuk mencapai cakupan vaksin booster minimal setidaknya 30 persen dalam waktu dekat.

Saat ini, dia menjabarkan setidaknya sudah ada beberapa daerah berhasil melampaui target nasional, diantaranya Provinsi DKI Jakarta dengan total 49,76 persen dan Bali di angka 58,28 persen.

Wiku menegaskan, Pemerintah berupaya menyediakan sentra vaksinasi di tiap daerah, dan bekerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan mengerahkan baik unsur pemerintah maupun swasta yang ada. Seperti di wilayah Jabodetabek yang tersedia melebihi 70 titik dan akan terus bertambah.

"Diharapkan pemerintah dan masyarakat bersama-sama terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi termasuk booster dan kedisiplinan protokol kesehatan. Jika kedua upaya ini dilakukan secara kolektif maka Indonesia dapat mencapai ketahanan dan kesehatan masyarakat yang tinggi," ujarnya disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/7/2022)

Lebih lanjut, dia menjelaskan nantinya status vaksinasi akan diperiksa melalui aplikasi Peduli Lindungi yang secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu.

"Dan perlu saya pertegas kembali bahwa sesuai SE Satgas No. 22 Tahun 2022, bahwa WNI berusia lebih dari 18 tahun yang hendak bepergian ke luar negeri wajib sudah vaksinasi booster sebelum keberangkatan. Agar imunitas terbentuk secara sempurna," kata Wiku.

Pada prinsipnya dinamika kebijakan publik semata-mata menyesuaikan dengan kondisi kasus terkini. Seperti penetapan levelling PPKM berpedoman pada Indikator transmisi komunitas, pada Indikator penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper