Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bocor! Pengadaan Antigen di Kemenkes Melebihi Kebutuhan Hingga Rp314 Miliar

Pengadaan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) di Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan melebihi kebutuhan hingga senilai Rp314,9 miliar.
Antigen kit
Antigen kit

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pengadaan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) di Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan melebihi kebutuhan hingga senilai Rp314,9 miliar.

Laporan mengenai kelebihan kebutuhan itu terangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 yang dipublikasikan BPK pada Selasa (24/5/2022).

Adapun lembaga autidor negara itu juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan/dan atau barang meliputi kelebihan pembayaran atas pengadaan barang/jasa pada Kemenkes sebesar Rp170,73 miliar.

"Termasuk  kelebihan pembayaran atas pengadaan barang/jasa pada BNPB sebesar Rp9,041 miliar," tulisa laporan itu.

Temuan BPK

Sebelumnya, BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai Rp31,34 triliun.

Temuan tersebut terdiri dari 3.123 (53 persen) permasalahan yang berkaitan ketidakefisienan dan ketidakefektifan, 1.720 (29 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta 1.118 (18 persen) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Ketua BPK Isma Yatun menyebutkan bahwa IHPS 2021 tersebut memuat 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 3 LHP keuangan, 317 LHP kinerja, dan 215 LHP dengan tujuan tertentu.

“Sehubungan dengan permasalahan 3E, sebanyak 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan sebesar Rp218,56 miliar, dilanjutkan dengan 127 permasalahan ketidakhematan sebesar 1,42 triliun, dan tiga permasalahan ketidakefisienan sebesar 1,59 miliar,” jelas Isma dalam Rapat Paripurna DPR ke-23, Selasa (24/5/2022).

Sementara itu, Isma menyampaikan bahwa dalam permasalahan ketidakpatuhan terhadap IHPS terdiri atas 1.286 (75 persen) permasalahan ketidakpatuhan yang dapat menyebabkan kerugian dan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp29,7 triliun serta sebanyak 434 (25 persen) permasalahan terkait penyimpangan administrasi.

Lebih lanjut, Isma mengatakan bahwa IHPS 2021 juga memuat sejumlah hasil temuan tematik atas dua prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Pemeriksaan tematik tersebut terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 DTT kepatuhan,” ucap Isma, Selasa (24/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper