Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta BPOM dan Kemenkes Samakan Persepsi soal Vaksin Expired

Anggota DPR RI Komisi IX Dewi Asmara meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyamakan persepsi soal istilah “vaksin expired”.
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin/Freepik
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi IX Dewi Asmara meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyamakan persepsi soal istilah “vaksin expired”.

Pasalnya, kata dia, Kemenkes telah memutuskan untuk menghancurkan vaksin expired tersebut. Namun, di sisi lain, BPOM menyebut vaksin expired berbeda dengan vaksin kedaluwarsa sehingga bisa diberi izin perpanjangan.

“Kami meminta penjelasan kepada BPOM perbedaan vaksin expired dengan vaksin kedaluwarsa. Karena kita kalau lihat keputusan Menkes Nomor 6424 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksin Covid-19 bahwa vaksin expired tidak boleh digunakan oleh program vaksinasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPOM, Kemenkes dan Biofarma pada Selasa (12/4/2022).

Dia berharap, BPOM dan Kemenkes sepakat untuk menentukan hal tersebut, mengingat besarnya jumlah vaksin expired yang harus dimusnahkan.

“Biofarman menyebut ada 1,53 juta dosis vaksin Covid-19 yang kini disimpan Bio Farma berpotensi kedaluarsa pada bulan April ini. Adapun, perincian vaksin yang akan memasuki masa kedaluarsa tersebut adalah AstraZeneca 1.095.000 dosis dan Moderna sebanyak 436.730 dosis,” jelas Dewi.

Sementara itu, dari pemaparan Dirjen P2P Kemenkes, vaksin expired pada bulan Maret ada sekitar 6 juta. Sedangkan pada April ada 7 juta sehingga totalnya 13 juta vaksin yang expired.

Menurut Dewi, jika Kemenkes memutuskan menghancurkan vaksin tersebut, harus dipikirkan pengelolaannya sehingga tidak timbul masalah baru yang muncul.

Sementara itu, dari pemaparan Dirjen P2P Kemenkes, vaksin expired padabulan Maret ada sekitar 6 juta. Sedangkan pada April ada 7 juta sehingga totalnya 13 juta vaksin yang expired.

“Nanti harus dipikirkan apakah polusinya, mungkin ada hal-hal lain. Nah ini sudahkah dipikirkan anggaran untuk pemusnahan tersebut atau belum,” ujarnya.

Sebelumnya, pada rapat panja DPR pekan lalu, Kepala BPOM Penny K. Lukito menegaskan bahwa masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 berbeda dengan obat atau makanan.

Pasalnya, obat atau makanan yang sudah memasuki masa kedaluwarsa, maka akan terjadi penurunan mutu. \"Saya paham dan mengikuti proses pengembangan vaksin tersebut bahwa expired di situ bukan seperti expired makanan atau obat yang mutunya turun,\" katanya.

Menurutnya, BPOM berpegang pada data ilmiah yang diterima terkait stabilitas vaksin. Walhasil, apabila pengembang vaksin memberikan data stabilitas terbaru suatu vaksin kepada BPOM, maka perpanjangan masa kedaluwarsa bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper