Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Mendag Segera Tangkap dan Umumkan Mafia Minyak Goreng!

DPR mengkritisi Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tidak kunjung mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng kepada publik.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI mengkritisi Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tidak kunjung mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng kepada publik.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jika Muhammad Lutfi ingin mengumumkan mafia minyak goreng yang membuat minyak goreng kini langka dan mahal, sebaiknya segera diumumkan dan tidak memberikan janji palsu ke masyarakat.

"Ya silahkan saja segera diumumkan mafia minyak goreng ini," kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (22/3/2022).

Menurut Dasco, daripada memberikan janji palsu kepada masyarakat, sebaiknya Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan langsung menangkap mafia minyak goreng tersebut.

"Kalau tidak diumumkan, langsung ditangkap saja lah mafianya. Daripada tidak diumumkan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji bakal mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng yang membuat masyarakat sengsara pada hari Senin 21 Maret 2022 kemarin.

Namun, sampai saat ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak kunjung mengumumkan nama-nama oknum maupun perusahaan yang terlibat dalam mafia minyak goreng tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper