Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina dan Polres Dumai Gelar Vaksinasi Booster, Cek Jadwalnya!

Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai bersama Polres Kota Dumai menggelar vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Karyawan Pertamina RU II Dumai mengikuti kegiatan vaksinasi dosis ketiga/ Istimewa
Karyawan Pertamina RU II Dumai mengikuti kegiatan vaksinasi dosis ketiga/ Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU – Pertamina, melalui PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai, bekerja sama dengan Polres Kota menggelar sentra vaksinasi dosis ketiga atau booster di Gedung Balai Pertemuan Sasana Mitra, Dumai, Kepulauan Riau. 

Kegiatan vaksinasi booster dosis ketiga ini digelar selama 6 hari, mulai dari 11 hingga 16 Februari 2022. PT KPI RU II menargetkan sebanyak 1.000-1.500 peserta yang akan melakukan vaksinasi terdiri dari pekerja, mitra kerja dan juga keluarga untuk ikut dalam program ini.

"Vaksin booster ini diharapkan dapat meningkatkan imunitas para pekerja dan mitra kerja di lingkungan PT KPI RU II sehingga produktifitas kerja dalam menjalankan operasional meningkat dan tetap terjaga," ujar Area Manager Communication, Relations, & CSR RU II Nurhidayanto pada Minggu (13/2/2022). 

Dia menuturkan kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama PT KPI RU II dengan tim vaksinator Polres Kota Dumai dan jajarannya yang berasal dari klinik dan Rumah Sakit Bhayangkara Kota Dumai. Pada Januari lalu, PT KPI RU II bersama Polres Kota Dumai juga telah berkolaborasi dalam pelaksanaan program vaksinasi anak.

Section Head Health RU II Maria Theresa mengatakan bahwa vaksinasi dosis ketiga ini diperlukan guna memproteksi diri kita dari paparan Covid-19 terutama melonjaknya varian Omicron di Indonesia.

"Jenis Vaksin booster yang disediakan kali ini, yaitu Pfizer dan Moderna dengan dosis 0,5 ml," jelasnya.

Dia mengingatkan para peserta vaksin booster baik pekerja, mitra kerja dan keluarga yang ingin mendapatkan vaksin booster cukup membawa fotocopy KTP dan sudah terbit jadwal vaksin ketiga yang bisa dilihat di aplikasi peduli lindungi. Jarak yang dipersyaratkan untuk pengambilan vaksinasi dosis ketiga adalah minimal 6 bulan sejak vaksin dosis kedua. 

Selain vaksinasi dosis ketiga, pada kesempatan ini juga digelar vaksinasi lanjutan (dosis 1 dan 2) bagi yang belum menerima vaksin sebelumnya. Jenis vaksin yang disediakan adalah Sinovac.

Vaksin ini merupakan upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi, sehingga tidak membuat seseorang kebal dari virus Covid-19.

"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh peserta vaksin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di setiap aktivitas kegiatannya,"ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper