Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Sekretaris Demokrat Balikpapan Terkait Kasus Bupati PPU

Pemeriksaan petinggi Demokrat Balikpapan Syamsudin dilakukan di Mako Brimob Kalimantan Timur.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris DPC Partai Demokrat Balikpapan Syamsudin setelah sebelumnya mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Pemeriksaan petinggi Demokrat Balikpapan Syamsudin dilakukan di Mako Brimob Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa mereka adalah Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah PPU Herry Nurdiansyah, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah PPU Muhajir, dan Sekretaris Dinas PU PPU Safwana.

“Saksi keempat adalah Machmud Syamsu Hadi selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR PPU. Lalu, Pegawai PT Borneo Putra Mandiri Hajrin Zainudin, Direktur PT Borneo Putra Mandiri Fitri Astuti, dan Sekjen DPC Demokrat Syamsudin alias ACO,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Ali menjelaskan bahwa saksi kedelapan adalah Karyawan CV Karya Puncak Harapan Awal. Selanjutnya, Karyawan CV Restu Mutiara Mandiri Sultan, Karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahtera Jaya, dan Karyawan CV Tahrea Karya Utama Yitno.

“Keduabelas Karyawan CV Pesona Bukit Berkah Haerul. Kemudian, Humas PT. Waru Kaltim Plantation Luqman Hakim Fajar dan Cv Karya Taka Cont Endang Fitriani,” jelasnya.

Sebelumnya, Syamsudin mangkir dari pemeriksaan tim penyidik KPK. Dia seharusnya dipanggil menjadi saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjerat Bupati Abdul Gafur Mas'ud.

“Dijadwal ulang,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/1/ 2022).

Syamsudin saat itu dipanggil KPK pada Jumat (21/1/2022). Dia diperiksa di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim.

Atas kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda). Bendahara Umum Demokrat juga kena ringkus.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (13/1/2022).

Alex menjelaskan bahwa pada OTT ini KPK mengamankan 11 orang Rabu malam di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Semuanya adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan orang kepercayaan AGM, yakni Nis Puhadi, Supriadi, Rizky, serta Asdar

Lalu, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi beserta istrinya Welly, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.

Selanjutnya, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai swasta.

Alex menuturkan bahwa para tersangka atas kasus ini adalah Achmad Zuhdi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima ada lima orang.

“AGM, MI [Mulyadi], EH [Edi Hasmoro], JM [Jusman], dan NAB [Nur Afifah Balqis],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper