Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jateng Janji Bebaskan 64 Warga Desa Wadas Hari Ini

Polda Jateng menyatakan 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang sempat diamankan akan dibebaskan hari ini.
Aparat kepolisian tangkap warga Desa Wadas/IG @wadas_melawan
Aparat kepolisian tangkap warga Desa Wadas/IG @wadas_melawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyatakan akan memulangkan 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang sempat diamankan.

Sempat diinformasikan oleh pihak Polda Jateng bahwa warga yang diamankan buntut dari pengukuran lahan untuk bendungan Bener di Desa Wadas, berjumlah 23 orang. Namun, data terbaru yang disampaikan Kapolda Jateng, jumlah warga yang diamankan mencapai 64 orang.

"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

Luthfi mengatakan puluhan warga tersebut akan dikembalikan ke rumah mereka di Desa Wadas agar tidak terjadi kebingungan antara masyarakat yang menerima dan belum menerima soal pengukuran tanah.

"Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silahkan cek, hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia mengklaim bahwa ada framing atau pembingkaian terkait peristiwa pengukuran di Desa Wadas. Misalnya, kata dia saat muncul video suasana masjid di Desa Wadas.

Video itu, kata Luthfi, dinarasikan bahwa polisi menyerbu Masjid. Namun, kata dia, yang sebenarnya terjadi adalah polisi melakukan pengamanan agar tidak terjadi benturan antara warga yang belum menerima dan yang menerima pengukuran untuk bendungan.

"Itu yang duduk-duduk dan di luar akan terjadi kontak fisik, dimana yang kontra dikejar-kejar yang pro dan masuk masjid, kemudian anggota kita melakukan parameter agar tidak terjadi benturan," jelasnya.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo yang menolak penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

"Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya," kata perwakilan YLBHI Zainal dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022)

Dikatakan, sejak Senin (7/2), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi.

YLBHI juga melaporkan, sejak pagi tadi sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang. Hal itu berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper