Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi LPEI, Kejagung Cecar Mantan Petinggi LPEI 

Enny Listyorini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.
Indonesia Eximbank/Bisnis
Indonesia Eximbank/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Kepala Divisi Kepatuhan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013 Enny Listyorini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Enny Listyorini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi LPEI," tutur Leonard, Selasa (28/12/2021).

Leonard menjelaskan bahwa mantan petinggi LPEI itu dicecar terkait pembuatan complient sheet dan pengusulan pembiayaan debitur LPEI yang diduga muncul peristiwa tindak pidana korupsi.

"Diperiksa terkait pembuatan complient sheet dan pengusulan pembiayaan debitur LPEI," katanya.

Sementara itu, penyidik juga bakal memanggil ulang Direktur Utama (Dirut) PT Kemilau Kemas Timur Christine Friedicia Sutjiadi yang mangkir pada pemeriksaan hari ini.

Supardi mengatakan Christine Friedicia Sutjiadi rencananya diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019 pada hari ini Selasa 28 Desember 2021 di Kejagung.

"Ya rencananya dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi LPEI ya," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Selasa (28/12) malam.

Supardi mengatakan Christine Friedicia Sutjiadi juga sempat diperiksa di Kejari Surabaya terkait perkara yang sama sebagai saksi dan kooperatif memenuhi panggilan.

Sementara pada pemeriksan hari ini Selasa 28 Desember 2021, Christine Friedicia Sutjiadi lebih memilih untuk mangkir tanpa alasan yang jelas.

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, tanpa alasan yang jelas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper