Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas! Mendagri Ancam Sanksi Daerah dengan Cakupan Vaksinasi Rendah

Mendagri Tito Karnavian mengatakan di akhir 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan akan memberikan sanksi kepada daerah dengan capaian vaksinasi Covid-19 rendah.

Tito mengatakan di akhir 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.

"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.

Selain itu, Mendagri menekankan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19 jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional. 

"Karena itu, melihat Sumatra Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," ujarnya.

Mendagri mengatakan kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.

"Mendagri salah satu yang ditugaskan presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan 'stakeholder' lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper