Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Ada Hoaks Rekrutmen Mengatasnamakan BNI, Ini Penjelasan Manajemen

BNI menegaskan tidak pernah memungut biaya apapun dari pelamar atau menunjuk agen perjalanan mana pun dalam proses seleksi pegawai.
Kantor BNI/Istimewa
Kantor BNI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyatakan bahwa informasi rekrutmen karyawan yang dipungut biaya adalah berita bohong atau hoaks.

Informasi rekrutmen karyawan BNI sebelumnya marak beredar di media sosial. Tak hanya itu, informasi rekrutmen juga dikirimkan ke email penerima.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (14/12/2021), beredar surat berisi informasi rekrutmen karyawan mengatasnamakan BNI. Dalam surat itu, peserta disyaratkan untuk mencantumkan bukti pembayaran tiket pesawat dan penginapan.

Corporate Secretary BNI Mucharom menegaskan bahwa surat berisi keterangan rekrutmen karyawan BNI dengan syarat pembayaran tiket pesawat dan penginapan merupakan hoaks.

“Kami menegaskan bahwa BNI tidak pernah memungut biaya apapun dari pelamar atau menunjuk agen perjalanan mana pun dalam proses seleksi pegawai,” ujarnya dalam siaran pers.

Adapun pengumuman proses seleksi karyawan BNI dilakukan secara terbuka melalui situs resmi korporat, yakni https://recruitment.bni.co.id/.

Selain itu, pelamar yang sedang menjalani proses seleksi dan lolos ke tahap berikutnya, akan tetap dihubungi serta diundang secara resmi oleh BNI melalui email resmi [email protected].

Mucharom mengatakan bahwa dalam kasus tersebut perseroan menjadi pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan identitas perusahaan untuk rekrutmen palsu mengatasnamakan BNI.

Kasus penipuan ini bukan yang pertama kali. Mucharom menjelaskan BNI bersama Polda Metro Jaya, khususnya Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga pernah mengungkap kasus yang serupa.

“Sebagai upaya untuk melindungi kepentingan BNI dan masyarakat, maka untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, BNI terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian, termasuk dengan Sub Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper