Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kegagalan Luhut Mediasi dengan Haris dan Fatia Dianggap Sikap Arogansi

Kontras menilai gagalnya mediasi antara Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sebagai sikap arogansi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021)./Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan gagal melakukan mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Ini dianggap sebagai sikap arogansi.

“Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marves yang mengklaim secara sepihak atas gagalnya mediasi hari ini [Senin (15/11/2021)] memperlihatkan arogansi pejabat publik yang tidak membuka ruang diskusi,” tulis Kontras melalui akun Twitter.

Kontras menilai klaim sepihak Luhut justru mengesankan pihaknya berkuasa mangatur proses mediasi. Dari tiga kali undangan mediasi, Luhut tidak hadir pada dua undangan. Sedangkan, pada dua kesempatan tersebut, Fatia dan Haris, papar Kontras siap datang untuk menghadiri mediasi.

Berdasarkan catatan Kontras, kedatangan Fatia dan Haris ke Polda Metro Jaya pada 21 Oktober dalam rangka pemenuhan undangan mediasi juga memperoleh kesepakatan dengan pihak penyidik untuk membentuk sebuah kesepakatan jadwal terlebih dahulu antara kedua belah pihak sebelum menentukan jadwal mediasi.

Namun, penyidik meminta kesepakatan dan kesediaan dari Fatia dan Haris untuk melakukan mediasi pada tanggal 15 November 2021. Keduanya langsung menerima undangan dari penyidik dengan jadwal yang hanya disesuaikan dengan pihak Luhut.

Dari informasi yang diterima Kontras, penyidik menyatakan bahwa penundaan mediasi tanpa pemberitahuan ke penyidik.

“Padahal, lewat SK/05/TA-BI/XI/2021 tertanggal 13 November 2021, kami sudah menyampaikan surat jawaban yang pada intinya meminta penundaan mediasi,” papar Kontras.

Menurut Kontras, prinsip terpenting dalam mediasi adalah kehadiran para pihak agar memberikan akses juga kesempatan yang sama dan seluas mungkin untuk memperoleh keadilan. Tapi, Luhut telah menyimpulkan terlebih dahulu bahwa mediasi tidak berhasil.

Luhut juga menyatakan, bahwa kasus ini lebih baik diteruskan ke mekanisme pengadilan. Ini membuat bukti yang Kontras miliki dapat menjadi dokumen pembuktian resmi di pengadilan, sehingga publik dapat mengetahui situasi yang sebenarnya di Papua.

“LBP [Luhut] sampai saat ini tidak pernah menjawab secara resmi data-data yang kami paparkan pada kajian cepat Laporan Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua. Padahal penjelasan itu harus dilakukan demi pendidikan hukum dan politik, bukan hanya bagi warga negara, tapi juga untuk pejabat publik,” tulis Kontras.

Sebelumnya, Luhut mengklaim bahwa mediasi gagal karena Haris dan Fatia tidak memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk mediasi dengan Luhutnya kemarin. Pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga ke Pengadilan.

"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," kata Luhut, Senin (15/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper