Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rachel Vennya Siap jika Jadi Tersangka

Indra Raharja mengatakan, bahwa kliennya siap kalau jadi tersangka dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan, bahwa kliennya siap kalau jadi tersangka dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan dan insya Allah siap kalau jadi tersangka," ucap Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Rachel selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan kabur dari Wisma Atlet Pademangan di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa selama 6 jam. Selesai pemeriksaan, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan yang telah menantinya.

Indra Raharja yang akhirnya menjawab beberapa pertanyaan.

Rachel dan kekasihnya Salim Nauderer tetap bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya, hanya Indra yang menanggapi pertanyaan awak media.

"Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap penyidikan, ada 38 pertanyaan untuk Rachel," kata Indra.

Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.57 WIB. Selain Rachel, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa juga diperiksa sebagai saksi.

Kabar selebgram Rachel kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet.

Saat itu, Rachel seharusnya karantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.

Hari ini adalah pemeriksaan kedua Rachel Vennya dalam kasus yang telah naik menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, setelah pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Rachel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper