Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak akan berlama-lama menyusun mekanisme perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Secepatnya. Semakin cepat semakin baik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin (4/10/2021).
Rusdi mengatakan, mekanisme perekrutan serta jabatan saat ini masih digodok. Jika sudah selesai, dia berjanji akan segera mengumumkan kepada publik, khususnya kepada puluhan mantan pegawai KPK.
"Kalau rekrutmennya sudah jelas, bagaimana cara merekrutnya, kemudian posisi-posisi mana saja mereka sudah jelas, pasti Polri akan menjelaskan juga kepada rekan-rekan mantan pegawai KPK yang 57," kata Rusdi.
Sebanyak 57 eks pegawai KPK ditawari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di institusinya. Seharusnya, pegawai yang tak lolos berjumlah 58 orang. Namun, yang diminta hanya 57 orang lantaran satu orang sudah masuk masa pensiun.
Sigit pun telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
"Jumat lalu (24/9), saya telah berkirim surat ke bapak Presiden, memohon terhadap 56 orang (eks pegawai KPK) yang melaksanakan tes TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Kapolri melalui konferensi pers daring pada Selasa (28/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel