Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Berdalih untuk Biaya Les

Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania berdalih uang puluhan juta yang diterima dari pelapor untuk biaya les, bukan jaminan masuk CPNS.
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9/2021) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassatrnrn
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9/2021) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassatrnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania membantah telah melakukan penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sebab, dalam kaitannya dengan kasus penerimaan CPNS itu kapasitasnya hanya sebatas menyediakan tempat les dan tidak lebih.

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa di cek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia dilansir dari Antara.

Bayar Rp 25 juta per orang

Olivia juga tidak menampik telah menerima sejumlah uang dari para pelapornya itu.

Adapun besaran uang yang diterima yaitu Rp 25 juta per orang.

Saat disinggung terkait tingginya biaya les itu, ia mengaku sengaja untuk mencari untung.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," ujar Olivia.

Sedangkan terkait SK palsu yang disampaikan pelapornya, ia mengaku tidak tahu menahu.

"Saya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tuturnya.

Dilaporkan ke polisi

Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan CPNS yang menyeret putri Nia Daniaty itu terkuak setelah korbannya melaporkannya ke polisi.

Salah satu korbannya itu diketahui bernama  Karnu. 

Melalui kuasa hukumnya Odie Hodianto, Karnu mengaku sebelumnya telah menyetorkan uang Rp 40 juta kepada Olivia agar putrinya lolos sebagai CPNS.

Alih-alih menjadi PNS seperti yang dijanjikan, uang puluhan jutanya justru raib dan hanya mendapatkan SK palsu.

"Kami kuasa hukum ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mengecek apakah SK asli atau palsu, ternyata saat datang ke BKN, Senin lalu dinyatakan bahwa itu adalah palsu dan tidak dikeluarkan sama sekali oleh BKN," ujarnya.

Lantaran merasa ditipu dan dianggap tidak ada niat baik dari terlapor itu akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepada polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper