Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi Laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia, Luhut Serahkan 12 Barang Bukti

Luhut Pandjaitan meyakini bahwa pihak terlapor tidak akan bisa membuktikan keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya saat diperiksa selama satu jam pada hari ini, Senin (27/9).

Barang bukti tersebut diberikan, kata Luhut, untuk memperkuat laporan dirinya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Ada dokumen dokumen dan video juga ya," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Kemudian terkait tantangan terlapor untuk 'buka-bukaan', Luhut menegaskan dirinya tidak gentar. Luhut meyakini bahwa pihak terlapor tidak akan bisa membuktikan keterlibatannya dalam bisnis tambang. Bahkan Luhut menantang balik kepada Haris dan Fatia buka-bukaan di pengadilan.

"Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) itu," ujarnya.

Sementara itu, Pengacara Luhut, Juniver Girsang menyampaikan bahwa kliennya telah menyerahkan sekitar 12 barang bukti resmi kepada penyidik sesuai dengan prosedur hukum. 

Juniver memastikan bahwa seluruh barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dituduhkan kepada kliennya.

"Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12, tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan terkait dengan fitnah pencemaran karakter dan berita bohong," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper