Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Datangi Polda Metro Jaya, Ini Sejumlah Dokumen yang Dibawa

Luhut membawa dokumen ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar dan Koordinator KontraS.
Menko Maritimvest Luhut Binsar Pandjaitan saat diwawancara dalam podcast Deddy Corbuzier/Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier.
Menko Maritimvest Luhut Binsar Pandjaitan saat diwawancara dalam podcast Deddy Corbuzier/Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier.

Bisnis.com, JAKARTA -  Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan, kliennya sudah siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (27/9/2021) pagi.

Luhut diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Juniver menerangkan, pihaknya akan membawa barang bukti dalam pemeriksaan nanti, termasuk salah satunya rekaman video Haris dan Fatia.

"Ada juga beberapa dokumen yang mendukung terhadap laporan kami," kata Juniver saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Pihaknya telah mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. Namun, dia belum dapat memastikan kapan dapat memenuhi panggilan tersebut karena masih mencocokannya dengan jadwal Luhut.

"Jadi kami akan mengatur, waktu bisa Senin, Selasa, kami lihat jadwalnya," ujar Juniver.

Namun, Juniver kemarin mengatakan Luhut akan datang sendiri ke Polda pada pagi ini.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Luhut menyebut, bahwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya.

Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp100 miliar.

Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fatia dalam dua kali somasi.

Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebut, bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru.

"Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris Minggu (29/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper