Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perekrutan Guru Honorer Perlu Diikuti Perbaikan Tata Kelola

Perekrutan guru untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur PPPK merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan guru nasional dengan kompetensi dan kesejahteraan yang baik.
Guru honorer/Antara-Ilustrasi
Guru honorer/Antara-Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai efektivitas kebijakan perekrutan guru honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu diikuti adanya pembenahan tata kelola pasca perekrutan.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan perekrutan guru untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur PPPK merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan guru nasional dengan kompetensi dan kesejahteraan yang baik.

Namun, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, salah satunya pemerintah perlu mematangkan koordinasi antara pusat dan daerah terkait tata kelola guru. Hal ini penting karena isu ini sudah menyentuh ranah otonomi daerah.

“Rekrutmen PPPK diharapkan berdampak positif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada seputar guru, seperti kekurangan jumlah, persebaran yang tidak merata dan kualitasnya yang dianggap belum memadai,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Dia melanjutkan, perlu adanya pembenahan data yang lebih baik terkait dengan persebaran guru di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki data yang seragam dan terstruktur untuk benar-benar mengetahui daerah mana saja yang kekurangan maupun kelebihan guru.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui daerah-daerah mana saja yang perlu diprioritaskan dalam pemerataan persebaran guru ini.

Selain itu, pemerintah pusat memiliki sumber daya dan perencanaan untuk melakukan pelatihan dan upaya-upaya peningkatan kompetensi guru.

“Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan kalau pemerintah daerah juga merupakan pihak yang paling mengetahui permasalahan guru yang ada di wilayahnya. Pengalaman dalam menghadapi permasalahan guru dari pemerintah daerah tidak dapat diabaikan begitu saja,” katanya.

Pemerintah sebaiknya juga menyadari bahwa tata kelola terpusat tanpa diimbangi dengan tindak lanjut berupa perubahan pola pelatihan dan peningkatan kompetensi guru akan mengurangi efektivitas dari kebijakan ini.

Oleh karena itu, jika regulasi ini akan dilakukan di masa depan, maka sebelumnya pemerintah harus sudah memiliki strategi tepat untuk dapat meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Menurutnya, fokus pendidikan di Indonesia kini berpusat pada kompetensi inti seperti kemampuan berpikir kritis, kemampuan numerasi dan literasi, kolaborasi, serta pendidikan karakter.

Untuk itu diharapkan perekrutan guru diharapkan dapat menjaring guru-guru honorer berkualitas baik, mau mengembangkan diri dan sesuai dengan relevansi pendidikan masa kini.

Selain itu, dia mengatakan metode perekrutan guru dengan skema PPPK ini juga diharapkan dapat berlangsung transparan, sistematis dan mengutamakan perekrutan guru-guru yang memiliki kemampuan dan cara mengajar yang baik alih-alih hanya merekrut guru-guru yang sekadar cakap administrasi.

Dia berharap, guru-guru tersebut juga diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan yang baik agar dapat berinovasi dan agile terhadap berbagai perubahan di dunia pendidikan.

“Metode perekrutan juga sebaiknya sesuai dengan relevansi kebutuhan Indonesia. Kompetensi inti dari fokus pendidikan tadi diharapkan bisa memperbaiki kualitas pendidikan secara keseluruhan dan kualitas para siswa. Pemerintah perlu memperhatikan hal ini, tidak hanya fokus pada perhitungan secara kuantitatif saja,” ujar Nadia.

Dengan adanya rekrutmen PPPK ini diharapkan permasalahan tata kelola guru dapat teratasi. Diharapkan bahwa guru-guru ini akan ditempatkan menyesuaikan dengan data daerah-daerah yang memang membutuhkan tambahan guru. Hal ini guna meminimalisir adanya penumpukan guru di daerah yang kebutuhannya sudah terpenuhi dan kekurangan guru di daerah yang paling membutuhkan.

Adanya pembaharuan data dan sinkronisasi data guru secara nasional sangat penting untuk memecahkan permasalahan ini.

Selain itu, di masa depan, pemerintah benar-benar perlu melakukan pembenahan dalam program pelatihan guru. Berbagai studi telah menyatakan bahwa program pelatihan guru tidak banyak meningkatkan kompetensi guru di sekolah.

“Perlu adanya perubahan dalam program pelatihan guru yang agar guru-guru ini selalu dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi secara berkelanjutan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper