Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Diminta Coret Dua Anak Buah Sri Mulyani dari Seleksi Anggota BPK

Komisi XI masih keukeuh memasukkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin dalam proses seleksi Anggota BPK yang tak lama lagi masuk tahap fit and proper test.
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan para legislator di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jangan mempertahankan calon komisioner Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat.

"Saya kira agak konyol saja. Bagaimana bisa mereka seolah-olah tak peduli pada UU BPK, hanya karena proses yang mereka lakukan merupakan proses politik?" ungkap Lucius Karus kepada wartawan, kamis (2/9/2021).

Lucius mencatat Komisi XI masih keukeuh memasukkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin dalam proses seleksi Anggota BPK yang tak lama lagi masuk tahap fit and proper test.

Padahal keduanya terdeteksi tidak memenuhi syarat yakni belum dua tahun tidak menempati jabatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di instansi pemerintah atau negara. Padahal ini sudah tertera pada UU BPK.

Karena itu, Lucius menilai DPR sangat mengada-ada ketika mengatakan bahwa kedua kandidat yang tak memenuhi syarat itu belum bisa didiskualifikasi karena proses politik yang sedang berjalan.

"UU itu dibuat oleh DPR sendiri tetapi mereka justru yang paling terdepan menjadi pelanggarnya. Lalu mau bilang negara ini negara hukum? Lalu mau minta rakyat taat hukum? Yang bener saja," jelasnya.

Padahal, tambah Lucius, UU terkait persyaratan calon anggota BPK sudah pula diperkuat melalui fatwa MA. Jika masih ngotot, di amenilai harus diproses secara hukum.

Dugaannya, kewenangan penuh pada DPR menyeleksi Komisioner BPK membuat legislatif menjadi sewenang-wenang untuk menentukan sekehendak hati siapa yang menjadi auditor eksternal tersebut.

Selain itu, dia melihat ada kepentingan tersembunyi yang ingin dititipkan DPR. Yang pasti, DPR seakan ingin menghancurkan BPK.

"Jadi dampak buruk bagi BPK jika dua orang yang tak memenuhi syarat dibiarkan melenggang sampai di kursi BPK adalah lembaga itu semakin kerdil karena pimpinannya merupakan titipan politik DPR yang dengan segala cara diperjuangkan DPR agar bisa sampai posisi puncak di BPK," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper