Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Telah Distribusi Lebih dari 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Sekitar 50 persen distribusi vaksin, menuju Pulau Jawa-Bali serta sebagian provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan kasus aktif.
Mobil vaksinasi keliling di Jakarta. /Antara
Mobil vaksinasi keliling di Jakarta. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan mencatat 101.686.980 dosis vaksin Covid-19 telah didistribusikan ke 34 provinsi hingga Minggu (8/8/2021). Vaksin tersebut terdiri atas Sinovac produksi Bio Farma, CoronaVac, AstraZeneca, Moderna, dan Sinopharm.

Sekitar 50 persen distribusi vaksin, diarahkan menuju Pulau Jawa-Bali serta sebagian provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan kasus aktif.

"Dari total 101.686.980 dosis vaksin yang terkirim itu, sebanyak 74.530.201 dosis telah digunakan di 34 provinsi," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (9/8/2021) malam.

Menurut Nadia dukungan ketersediaan stok vaksin diharapkan dapat berkontribusi pada percepatan vaksinasi di Tanah Air. "Pemerintah terus berupaya mendatangkan vaksin baik melalui mekanisme multilateral dan bilateral," katanya.

Ia menjelaskan, hingga Jumat (6/8/2021), Indonesia sudah menerima kedatangan vaksin sebanyak 180 juta dosis, jumlah tersebut merupakan gabungan dari vaksin jadi dan vaksin dalam bentuk bulk atau bahan baku. Estimasi vaksin jadi dari hasil produksi Bio Farma sebanyak 117 juta dosis.

Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar dalam melawan pandemi COVID-19 dan juga untuk melindungi diri sendiri, keluarga, orang sekitar, bahkan negeri.

Nadia juga memastikan pada Agustus 2021 akan ada stok vaksin yang tersedia sebanyak 82,3 juta dosis.

"Masyarakat jangan ragu divaksin sesuai dengan jadwal ketersediaan vaksin di daerahnya masing masing dan jangan lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar upaya menurunkan penularan dapat terus berjalan konsisten," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan itu disampaikan dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (9/8/2021).

Berbeda dengan PPKM periode sebelumnya, provinsi DKI Jakarta mendapatkan relaksasi. Pemeirntah menjelaskan hal itu disebabkan oleh perbaikan pada indikator penularan, kasus kematian, hingga ketersediaan tempat tidur di Ibu Kota.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper