Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sejumlah Negara Sudah Respon Red Notice Harun Masiku

KPK mengakui tak bisa menangkap Harun sendirian. Dia kemudian meminta bantuan NCB Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan sejumlah negara tetangga telah merespon red notice yang diterbitkan NCB Interpol, terkait buron kasus suap Harun Masiku.

Firli masih enggan membeberkan negara mana saja yang telah merespon tersebut. "Beberapa negara tetangga sudah memberikan respon, terkait upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau sebutkan negara itu," kata Firli dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).

Eks Kapolda Sumatra Selatan itu juga mengingatkan siapapun yang melindungi dan menghalangi upaya penangkapan Harun Masiku, akan dijerat pidana.

"Maka itu masuk kategori tindak pidana lain yang diatur dalam UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 21 ya, dan itu masuk tindak pidana," katanya.

Firli mengakui tidak bisa menangkap Harun sendirian. Alhasil dia meminta bantuan NCB Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

"Apalagi tersangkanya patut kuat dugaan kita ada di luar negeri, dan kita meminta bantuan interpol untuk menerbitkan red notice," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW). Sampai hari ini Harun belum diketahui rimbanya.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atasnama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper