Puan: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan*
Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19 yang berasal dari lingkungan DPR.
Menurutnya, fasilitas tersebut belum diperlukan. “Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR belum perlu dilakukan,” kata Puan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Puan meminta Sekjen DPR segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.
Hal ini, kata Puan, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan dari pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.
“Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR yang mengalami perburukan kondisi, bisa segera teratasi,” kata Puan.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
#ingatpesanibu, #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel