Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Yalimo Berangsur Kondusif, Warga Mengungsi ke Wamena

Aksi pembakaran kantor pemerintahan itu merupakan imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada di Kabupaten Yalimo beberapa waktu lalu.
Gedung sekolah, rumah guru dan gedung lama puskesmas Mayuberi, di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, tinggal menyisakan puing setelah dibakar hingga rata dengan tanah oleh KKB pada Minggu (2/5/2021)./Antara/HO/Humas Polda Papua
Gedung sekolah, rumah guru dan gedung lama puskesmas Mayuberi, di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, tinggal menyisakan puing setelah dibakar hingga rata dengan tanah oleh KKB pada Minggu (2/5/2021)./Antara/HO/Humas Polda Papua

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Papua mengatakan bahwa kondisi Yalimo, Papua berangsur kondusif pasca pembakaran terhadap sejumlah kantor pemerintahan.

Aksi pembakaran kantor pemerintahan itu merupakan imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada di Kabupaten Yalimo beberapa waktu lalu.

"Situasi kondusif, sebagian warga mengungsi ke Wamena," terang Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dilansir dari laman resmi Polri, Jumat (09/07/21).

Tak hanya mengungsi ke Wamena, sebagian masyarakat juga ada yang mengungsi ke pos pengamanan yang ada di lokasi tersebut."Sebagian masih di pos TNI- Polri. Warga yang tinggalkan Yalimo, mereka tinggal bersama keluarganya," jelas Mustofa Kamal.

Dia  mengatakan, kejadian itu berawal pada saat para massa diduga pendukung pasangan calon nomor urut 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK tentang Pilkada Kabupaten Yalimo di beberapa tempat.

Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo didiskualifikasi.

 

“Kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan," terang Perwira Menengah Polda Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Polri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper