Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya sudah menyiapkan jalur khusus untuk ambulans dan tenaga medis yang ingin melintas agar tidak terjebak kemacetan di pos penyekatan PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan jalur khusus itu berlaku di ruas jalan tol maupun arteri di wilayah DKI Jakarta.
Menurut Yusri, alasan pihaknya memberikan jalur khusus untuk ambulans dan tenaga media yaitu karena tenaga medis seringkali terlambat dalam menangani pasien covid-19.
"Jadi setelah kami melakukan evaluasi, yang jadi skala prioritas kini adalah tenaga kesehatan dan perawat karena sering terlambat sehingga kita bukakan pintu keluar," tuturnya, Rabu (7/7).
Yusri menjelaskan bahwa jalur khusus tersebut mulai berlaku hari ini Rabu 7 Juli 2021. Menurut Yusri, pihaknya akan terus melakukan evaluasi pos penyekatan selama PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
"Kita akan evaluasi terus ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel