Bisnis.com, JAKARTA — Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa PPKM Darurat adalah upaya penyelamatan dan perlindungan masyarakat dari bahaya Covid-19.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan per 7 Juli 2021 lebih dari 34.000 orang terjangkit Covid-19 bersamaan dengan sekitar 1.000 orang meninggal karenanya.
“PPKM Darurat bertujuan mengurangi beban tenaga kesehatan dan rumah sakit yang hari ini merawat lebih dari 340.000 orang [positif Covid-19],” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (7/7/2021).
Lebih lanjut, kata Dedy, Menko Maritim dan Investasi juga meminta semua pihak terkait seperti kepala daerah, pemilik perusahaan, hingga masyarakat untuk menaati aturan PPKM Darurat yaitu mengurangi mobilitas.
Selain PPKM Darurat, Luhut juga terus mendorong masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi di sentra-sentra yang disediakan baik oleh pemerintah maupun swasta.
Dia pun secara khusus mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mengakselerasi pelaksanaan program vaksinasi Gotong Royong, termasuk kepada kepala daerah untuk menaikkan jumlah suntikan vaksin Covid-19.
Sesuai dengn arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menargetkan mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen dalam masa PPKM Darurat, diharapkan pergerakkan masyarakat hanya untuk keperluan yang sangat mendesak, salah satunya untuk divaksinasi.
“Jadi khusus kepada Pemerintah Daerah, mohon aturlah mobilitas penduduk yang agenda prioritasnya adalah pergi ke sentra vaksinasi,” kata Dedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel