Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut The King of Lip Service, Jokowi: Kampus Jangan Halangi Mahasiswa Berekspresi

BEM UI juga mengunggah sejumlah brosur berisi tangkapan layar berbagai kutikap ucapan Presiden. Salah satunya perihal perkataan Jokowi bagi masyarakat yang tidak puas Omnibus Law membawa ke Mahkamah Konstitusi.
Gedung Rektorat Universitas Indonesia./Antara-Feru Lantara
Gedung Rektorat Universitas Indonesia./Antara-Feru Lantara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons langkah Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil BEM UI usai mengkritik dirinya sebagai 'The King of Lip Service'.

BEM UI dipanggil oleh Rektorat kampus kuning sehari usai mengunggah kritik kepada Presiden di Twitter. Jokowi meminta kampus tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi.

“Universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi,” katanya melalui kanal Youtube Setpres, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, kritik yang dilayangkan oleh BEM UI merupakan bentuk ekspresi mahasiswa. Terlebih kata Jokowi, negara mengantut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahan.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki budaya tata krama dalam menyampaikan pendapat. Selain itu budaya sopan santun juga dijalankan masyarakat secara turun temurun.

“Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat,” terangnya.

Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus itu secara blakblakan menyebut Jokowi sebagai the king of lip service. Presiden tulis akun itu dinilai kerap kali mengobral janji akan tetapi sering tidak selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan.

“Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya,” tulis akun tersebut, Sabtu (26/6/2021).

BEM UI juga mengunggah sejumlah brosur berisi tangkapan layar berbagai kutikap ucapan Presiden. Salah satunya perihal perkataan Jokowi bagi masyarakat yang tidak puas Omnibus Law membawa ke Mahkamah Konstitusi.

Di sisi lain, tangkapan berita lainnya merekam perkataan Menko Perekonomian yang meminta agar majelis hakim MK mengeluarkan putusan untuk menerima keterangan Presiden secara keseluruhan, hingga menolak permohonan pengujian formil UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Adapula pernyataan Jokowi yang berencana memperkuat KPK dengan menambah jumlah penyidik. Di sisi lain, komisi antirasuah baru-baru ini menonaktifkan 75 pegawai lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan.

BEM juga meminta Jokowi untuk berhenti membual. “Stop membual, rakyat sudah mual,” tulis salah satu unggahan.

Sehari setelah unggahan tersebut, para pejabat BEM UI dipanggil oleh Rektorat. Sikap kampus dikritik oleh banyak kalangan termasuk sejumlah politisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper