Bisnis.com, JAKARTA – Mantan penyidik dan Plh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal pada Ahad, 27 Juni 2021.Ardian dikabarkan meninggal setelah terpapar Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dilansir dari Tempo, mengatakan Ardian sudah tujuh tahun bertugas di lembaga antikorupsi. Sebelum di KPK, dia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nunukan, Kalimantan Utara, pada 2011.
Di KPK, berbagai kasus korupsi pernah ditanganinya. Dia juga pernah menjabat pelaksana harian Direktur Penyidikan KPK. Saat bekerja di komisi antikorupsi ini namanya sempat terseret dalam kasus dugaan perusakan buku merah.
Baca Juga
Mengutip pemberitaan Indonesialeaks, Ardian dan sejumlah penyidik muncul dalam video CCTV yang merekam detik-detik dugaan perusakan barang bukti kasus korupsi tersebut. Di dalam buku itu, diduga ada bukti aliran duit dari pengusaha Basuki Hariman ke petinggi kepolisian. Peristiwa itu terekam CCTV di Ruang Kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada 7 April 2017.
Ardian ada di ruangan yang sama dengan beberapa koleganya. Dalam video itulah, barang bukti kasus Basuki Hariman diduga dirobek dan dibubuhi tip-ex. Ketika dikonfirmasi soal rekaman itu, Ardian menolak menjawab.
“Gini saja, sampeyan klarifikasi ke lembaga. Karena itu sudah menjadi urusannya KPK. Bukan lagi jadi urusan saya pribadi,” kata Ardian, 15 Oktober 2019 seperti dikutip dari pemberitaan Indonesialeaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel