Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran KIP Kuliah Tahun 2021 Naik Rp2,5 Triliun, Berikut Skemanya

Biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (10/3/2021)./Twitetr @Kemdibud_RI
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (10/3/2021)./Twitetr @Kemdibud_RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut bahwa untuk anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2021 naik sebesar Rp2,5 triliun.

Nadiem menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (18/3/2021). Menurut dia, pada tahun 2020, total anggaran KIP Kuliah yang disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1,3 triliun.

Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah sebanyak 200 ribu orang dengan besar bantuan pendidikan sama rata yakni Rp2.400.000 per mahasiswa. Adapun, biaya hidup per mahasiswa disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp700.000 per bulan.

“Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi, kenyataannya anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya,” ujar Nadiem.

Dengan kenaikan anggaran, maka satuan biaya pendidikan yang disalurkan tahun 2021 lebih besar, tergantung pada akreditasi dari  program studi di mana mahasiwa tersebut diterima, kata Nadiem.

Pada tahun 2021, biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp8.000.000 (batas maksimum di Rp12.000.000), untuk program studi dengan akreditasi B sebesar Rp4.000.000, dan program studi dengan akreditasi C sebesar Rp2.400.000.

Selanjutnya, untuk biaya hidup per mahasiswa, biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019). Klaster 1 sebesar Rp800.000 , klaster 2 sebesar Rp950.000, klaster 3 sebesar Rp1.100.000, klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” kata Mendikbud.

Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Muhammad Yusuf Effendy mengapresiasi skema KIPK 2021 yang disampaikan Nadiem.

“KIP kuliah ternyata diberikan dukungan lebih dan afirmasi oleh Kemendikbud. Saya yakin Mendikbud punya program yang baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper