Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak tiga pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menerobos razia ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa diperiksa pada Jumat (12/2) kemarin, telah ditangkap, disidang, dan diberikan sanksi administratif pada Sabtu (13/3).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021), mengatakan, ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa sanksi denda maksimal.
"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya.
Baca Juga
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyatakan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).
Menurut Bima sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil-genap, Jumat (12/2), sejumlah warga Kota Bogor menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel